...11 ANGGOTA KOPASSUS BUKANLAH OKNUM...MEREKA ADALAH PRAJURIT SEJATI...

CATATAN KRIMINAL DICKY CS



MERAH PUTIH JIWA RAGAKU


a. Sekitar Tahun 2000, Kelompok Dicky Cs melakukan pengroyokan & pembunuhan terhadap seseorang asal Papua Atas nama Mesak Ronsumbre asal Biak Numfor di wilayah Balapan Klitren Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. (Pelaku dipenjara selama 8 tahun di LP. Wirogunan Yogyakarta
b. Tanggal 19 Agustus 2007, Kelompok Dicky Cs, sekitar 10 orang melakukan tindak pemerkosaan terhadap Sdri. Dewi Maulana (Mahasiswi asal Semarang) di Asrama Mahasiswa NTT Tegalpanggung Danurejan Yogyakarta. ( Proses hukum Sdr. Dicky di pidana penjara selama 3,5 tahun di LP. Wirogunan Yogyakarta).

c. Bulan Nopember 2009 pukul 19.10 Wib melakukan pengroyokan terhadap Koptu Sugeng Indarto anggota Koramil 07/Umbul Harjo Kodim 0734/ Yogyakarta dan warga masyarakat An. Arman Danan Jaya di Palang Pintu KA Jembatan Layang Kec. Danurejan Yogyakarta. (Proses hukum pelaku dikenai pidana 10 bln 22 hari masa potongan tahanan 5 bln, menjalankan hukuman 5 bln 22 hari di LP Wirogunan).

d. Bulan Mei 2012 Kelompok Dicky dan Marsel Cs melakukan keributan dan pengroyokan Masyarakat di Kp. Babarsari Catur Tunggal Depok Sleman, yang berujung pada tindak pengrusakan rumah-rumah warga setempat di wilayah Kp. Babarsari Depok Sleman.(Proses hukum terhadap kejadian tersebut tidak jelas).

e. Pada bulan Juli 2012 kelompok Marsel dkk berjumlah 4 orang melakukan keributan dan pemukulan terhadap Praka Riswanto dan Serka Junaidi anggota Denhub Rem 072/Pmk (Proses hukum diselesaikan di Denpom IV/2 Yka secara damai/kekeluargaan).

f. Bulan Agustus 2012 kelompok Dicky Cs memberikan dukungan dan pengawalan terhadap pihak Angling Kusumo, pada saat Angling Kusumo berupaya untuk menjadi penerus Paku Alam ke X di Puro Pakualaman Yogyakarta. Kelompok tersebut menjadi Bodyguard/pengaman kediaman Angling Kusumo, pada saat rumah tersebut di datangi oleh Masyarakat, Ormas wilayah Yogyakarta yg tidak setuju dengan upaya Makar pihak Angling Kusumo.

e. Bulan Desember 2012 kelompok Dicky dan\ Marsel Cs melakukan keributan dan penyerangan terhadap kelompok preman An. Sdr. Heri Sotong di wil Karangkajen Kec. Mergangsan Yogyakarta. (Kejadian tersebut diselesaikan secara damai oleh Aparat Polresta Yogyakarta).

g. Bulan Juni 2012 Pkl.03.50 kelompok Marsel Cs (8 orang) melakukan keributan terhadap Mahasiswa asal Papua jumlah 6 orang (Lexsy Wanungga dkk) di depan benteng Vedenburg Kec. Gondomanan Yogyakarta. Korban An. Sdr. Leksy Wanungga memar/lebam di dahi dan sepeda motor pelaku di bakar oleh anak-anak papua tersebut. (Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak Polresta Yka dan sampai sekarang pelaku-pelakunya tidak terungkap).

h. Bulan Maret 2013 pkl 02.45 kelompok Dicky Cs melakukan pengroyokan dan pembunuhan terhadap Sertu Heru Santoso anggota Denintel Kodam IV/Dip di Hogo’s CafĂ© Jl. Laksda Adisucipto Depok Sleman. Pelaku yang telah tertangkap oleh Polda DIY sejumlah 4 orang (Yohanes Juan Manbait, Adrianus Candra Gajala Al. Dedi, Hendrik Angel Sahetapi Al Deki dan Gameliel Yermianto Rahiriwu Al Adi) 7 orang Pelaku masih Buron di indikasi ada keterlibatan anggota Polresta Jogja (Proses hukum kasus tersebut masih ditangani oleh pihak polda DIY dan keempat pelaku tersebut tewas di LP Cebongan Sleman).

i. Pada tanggal 20 Maret 2013 pkl 14.00 Wib kelompok Marsel Cs 10 orang melakukan pengroyokan dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono anggota Kodim 0734/Yka. Pelaku yang sudah berhasil di tangkap oleh Polresta Yogyakarta berjumlah 4 orang (Marselinus Bhigu alias Marcel, Zaenal Arifin Karibi Bin Hustigab Karibi alias Arif, Yanuarius Fonis Putra alias Iyan. dan Sulihan Makmun bin Muhamad Kawasi alias Makmun), sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran pihak Polda DIY.

Kejahatan lain yang dilakukan Kelompok Decky adalah:
1. Penganiayaan Anggota AAU dengan memotong telinga anggota tersebut
2. Melakukan penganiayaan warga Tegal Panggung sehingga korban luka parah
3. Mengancam beberapa pengusaha dan beberapa pertokoan salah satunya Toko Progo dengan ancaman pembakaran.
4. Selalu membawa senjata tajam dan selalu memperlihatkan senjata tajam kepada
masyarakat.
5. Menganiaya warga Seturan dalam konflik perseteruan kontrak rumah.

INI ADALAH NEGARA BANDIT, BAGAIMAN MUNGKIN BEBERAPA ORANG DAN KELOMPOK MANUSIA MELAKUKAN KEJAHATAN, TAPI TIDAK DIUSUT, DIHUKUM RINGAN BAHKAN TIDAK DIHUKUM SERTA KASUSNYA HILANG BEGITU SAJA SEPERTI SILUMAN...


SOAL CEBONGAN, APAKAH KOMNAS HAM TAHU SIAPA YANG MEREKA BELA INI ? MENGATASNAMAKAN HAK AZASI MANUSIA, PADAHAL YANG DIBELA INI ADALAH PENJAHAT HAK AZASI MANUSIA...
MENGAPA KOMNAS HAM NGOTOT MEMBELA MEREKA ?
ADA APA DIBALIK SEMUA INI ?







Citra Buruk Komnas HAM dan Kopassus Didukung Rakyat
Oleh Presiden Penyair Indonesia

Fakta menunjukkan Kopassus didukung rakyat dalam penegakan hukum dalam peristiwa Cebongan. Namun Komnas HAM menyebut kasus Cebongan terkait pemberantasan preman sebagai pelanggaran HAM. Komnas HAM lupa bahwa pemberantasan preman oleh Kopassus itu merupakan tindakan mengingatkan kepada bangsa Indonesia bahwa preman harus diberantas. Rakyat pun mendukung Kopassus. Apa latar belakang dukungan terhadap Kopassus oleh masyarakat?
Pertama, reputasi Komnas HAM yang buruk. Komnas HAM tidak pernah berhasil membela dan hanya dalam tataran omong doang alias asal bunyi. Tidak ada bukti hasil kerja dan rekomendasi Komnas HAM mulia dari kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kasus Sampang, kasus Lampung, kasus Mesuji, kasus Gereja Yasmin, kasus HKBP dan semua kasus yang ditangani oleh Komnas HAM hanya berakhir sebagai wacana doang, omdo alias omong doang.
Kedua, penegakan hukum di Indonesia yang tidak berjalan. Hukum dikuasai oleh mafia koruptor, mafia hukum, mafia pengusaha, pemilik uang. Pun lembaga kepolisian, kejaksaan, kehakiman tidak mampu menjunjung keadilan. Lembaga-lembaga itu gagal melakukan penegakan hukum yang membela rasa keadilan masyarakat.
Ketiga, Kopassus menyadarkan masyarakat bahwa masih ada korps pasukan pembela negara yang tidak korup dan mampu menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban jika aparat keamanan kepolisian tidak mampu bekerja. Premanisme yang sudah akut di segala penjuru yang meresahkan harus dilihat sebagai ancaman ketertiban masyarakat.
Keempat, Militer TNI merasa tergugah dan mengingatkan lembaga keamanan dan ketertiban (Polri) serta hukum (kejaksaan, kehakiman dan kepolisian) bahwa jika penegakan hukum tidak berjalan akan menimbulkan instabilitas dan kerusuhan. Kondisi penegakan hukum yang bobrok itu - menjadikan Indonesia sebagai negara yang dikuasai oleh preman dan premanisme dalam segala segi kehidupan.
Kelima, Indonesia dikuasai sepenuhnya dan memraktekkan politik premanisme. Bukti kuatnya adalah kartel politik berupa Satgas Koalisi yang diisi oleh partai korup yang dipimpin oleh Golkar - dedengkot korupsi, PAN, PPP, PKB, PKS - dengan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai lokomotif korupsinya - dan Partai Demokrat - belajar korupsi salah, harusnya belajar dari Golkar.
Melihat kelima hal tersebut jelas rakyat yang masih waras akan mendukung ‘terapi kejut’ Kopassus. Bahwa di Indonesia ini masih ada TNI yang relatif tidak belepotan kasus korupsi. Dan reputasi Komnas HAM yang hanya berbicara dan berwacana dan gagal melakukan pengadilan koneksitas membuat masyarakat mendukung TNI alias Kopassus. Ditambah lagi aparat hukum yang bobrok mentalitasnya membuat rakyat semakin tidak percaya kepada hukum yang dijalankan para mafia alias preman. Maka, Kopassus mengingatkan kepada kita semua pentingnya penegakan hukum demi ketertiban dan keamanan NKRI.
Salam bahagia ala saya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MONGGO DUKUNGANNYA DITULIS DISINI